Program Kuliah Karyawan (PKK, Program Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Serta dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Kendatipun demikian saat ini diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi buruh / karyawan). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan uang (finansial) terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan ini Sebagai bentuk mengusahakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan UUD 1945 ini PTS tsb menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kemampuan uang (finansial) terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke tingkat S-1 (Sarjana) atau D-3 / Diploma Tiga atau Magister / S2 di prodi yang disenangi, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan PTS tsb. Juga Dana/biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan kemudahan uang (finansial) berupa subsidi, demikian pula pemberian bantuan pinjaman biaya kuliah, sehingga bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan uang (finansial) mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program Kuliah Karyawan diselenggarakan dgn kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, demikian pula mendayagunakan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Program Kuliah Karyawan kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; memajukan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berpikir-sistem; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan Program Kuliah Karyawan memperoleh kesanggupan di dlm menuntaskan masalah beserta memajukan pengetahuannya. Hal ini karena tamatan Program Kuliah Karyawan ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dengan prodinya, yang bisa mengembangkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kompetensi tamatannya di dlm menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. |
| |
|
Link Khusus PendidikanPTS Teruji & Terkemuka Perkuliahan Sarjana, S2, Diploma | |
|
|
|